Rumah Presiden Sby Dari Negara
Megawati Soekarnoputri
Sementara itu, Presiden Indonesia periode 2001-2004, Megawati Soekarnoputri menerima hadiah rumah dari negara.
Selama menjadi kepala negara, Megawati tinggal di rumah dinas di Jalan Teuku Umar No 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Ia bolak-balik dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Jalan Kebagusan IV, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah pensiun, Megawati memilih menjadikan rumah dinasnya sebagai rumah hadiah tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sudah beberapa kali berganti kepemimpinan sejak era kemerdekaan, mulai dari Presiden RI yang pertama Sukarno hingga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Masing-masing punya persona dan preferensi berbeda tentang hunian yang ditinggali.
Karena itu, menapaktilasi rumah mantan orang-orang nomor satu di Indonesia ini seperti pergi melintasi zaman. Berikut detail rumah para mantan Presiden RI yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (5/6/2023).
Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono menerima hadiah rumah dari negara setelah pensiun. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di lahan seluas kurang dari 1.500 meter persegi itu dibangunkan rumah mewah berlantai dua dilengkapi lift, tepat di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia.
Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan rumah hadiah dari negara yang akan diberikan kepadanya setelah masa jabatannya habis. Berbeda dari presiden-presiden sebelumnya, rumah Jokowi berada di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Nantinya di atas lahan seluas 12.000 meter persegi itu akan dibangun rumah pensiun Jokowi. Saat ini sudah mulai pemasangan pagar keliling di sekitar lahan tersebut dan mulai masuknya alat berat seperti ekskavator hingga backhoe.
Sebagai informasi, Kemenkeu mengeluarkan aturan terkait pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 yang menyebutkan Maksimal luas tanah di dalam ibu kota negara adalah 1.500 meter persegi dan setara dengan itu bisa di luar kota.
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk menyediakan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden. Hal ini disiapkan sebagai bentuk penghargaan kepada para pemimpin negara.
Bedasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 Pasal 8 yang diberikan kepada mantan presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing- masing telah diberikan sebuah rumah kediaman yang sangat layak dengan perlengkapannya.
Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden.
Menurut Keppres 81 Tahun 2004 Nilai penyediaan rumah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 1, setinggi tingginya Rp 20 miliar.
Mengacu pada undang-undang ini, pemberian rumah merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mantan presiden dan wakilnya kepada bangsa dan negara selama bertugas.
Pada tahun 2006 . Soeharto telah menerima uang sebesar Rp20 miliar. Sedangkan di 2003, Megawati Soekarno Putri menerima uang sebesar Rp20 miliar dan ditambahkan dengan dana pribadi untuk pembelian rumah negara yang diserahkan ke Jalan Teuku Umar.
Pada tahun 2007 B.J Habibie dan K. H. Abdurrahman Wahid telah menerima dalam bentuk tanah. Dalam tahun 2014 Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima dalam bentuk tanah seluas 1.596 m2 di komplek Mega Kuningan, Jakarta.
Peraturan ini menyebutkan, penyediaan rumah kediaman bagi mantan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, yakni:
1. Nilai pegadaan rumah setinggi tingginya Rp20 miliar.
2.Dihitung berdasarkan nilai rumah pada saat Presiden dan Wakil Presiden RI berhenti dari jabatannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Segala pajak yang terkait dengan pengadaan rumah ditanggung oleh negara.
Rumah kediaman yang layak diberikan kepada mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya. Rumah tersebut harus tersedia sebelum presiden dan/atau wakil presiden berhenti dari jabatannya.
Berdasarkan Perpres ini, mantan presiden dan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sekali, termasuk bagi mantan presiden dan/atau wakil presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode dan mantan wakil presiden yang menjadi presiden.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Presiden Jokowi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (19/11/2023). (Foto: BPMI Setpres)
Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 21 jam dari San Francisco, Amerika Serikat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (19/11/2023), sekitar pukul 03.10 WIB.
Tampak menyambut di bawah tangga pesawat yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Sebelum tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi beserta rombongan terlebih dahulu transit di Bandar Udara Internasional Haneda, Tokyo, Jepang, pada Sabtu, 18 November 2023, sekira pukul 20.20 waktu setempat (WS) atau 18.20 WIB. Sekitar dua jam transit untuk menunggu pengisian bahan bakar pesawat, Presiden Jokowi kemudian melanjutkan penerbangan menuju Indonesia.
Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi telah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Riyadh, Kerajaan Arab Saudi, pada Sabtu (11/11). Dalam KTT Luar Biasa OKI, Presiden Jokowi mendorong OKI untuk bersatu dan berada di garda depan untuk menyelesaikan krisis di Gaza, Palestina.
Pesan mengenai keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina juga disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam pertemuan kedua pemimpin negara yang digelar di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11).
“Saya sangat berharap AS dapat tunjukan kepemimpinannya dan berada di garis depan untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi bangsa Palestina, bagi perdamaian dan kemerdekaan Palestina berdasarkan two state solution,” ucapnya kepada Presiden Biden.
Hal serupa juga disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada para pemimpin ekonomi dalam KTT APEC di San Francisco, Amerika Serikat, pada Jumat (17/11). Presiden mendesak para pemimpin APEC untuk menghentikan perang, menyegerakan gencatan senjata, dan memastikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza dapat dikirimkan tanpa hambatan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan dari San Francisco, Amerika Serikat. (BPMI SETPRES/AIT)
Jokowi pilih Colomadu
Rencana Jokowi memilih rumah di Colomadu sudah terungkap ke publik sejak akhir 2022. Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso menyebut rumah pensiun Jokowi akan berluas 2 ribu hingga 3 ribu meter persegi.
Rumah itu disebut berada di lokasi strategis. Bakal dekat dengan dengan Bandara Adi Soemarmo dan tol Semarang maupun ke Yogyakarta.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan lokasi di Colomadu adalah pilihan Jokowi. Dia tidak tahu alasan Jokowi memilih lokasi itu.
Ia hanya memastikan rumah disiapkan sesuai perundang-undangan. Rumah itu pun bisa langsung ditempati jika sudah selesai dibangun.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," ucap Satya melalui pesan singkat, Kamis (27/6).
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memilih rumah pensiun di Jakarta Pusat. Rumah itu beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat.
Sudah dipakai Mega sejak menjabat presiden. Dia melanjutkan tinggal di rumah itu setelah pensiun dari presiden.
Rumah Teuku Umar dikenal publik sebagai lokasi sejumlah peristiwa politik. Biasanya, politisi yang hendak bertemu Mega berkunjung ke rumah itu. Jokowi juga beberapa kali mampir ke rumah itu dalam sejumlah kesempatan.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih lokasi Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah pensiun SBY beralamat di Jalan Mega Kuningan Timur VII Nomor 26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berada persis di belakang Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia. Rumah itu sepi karena tidak ditinggali setiap hari oleh SBY.
SBY lebih sering berada di rumahnya di Cikeas, Bogor. Rumah SBY di Cikeas dikelilingi rumah anak-anak dan keluarganya.
Presiden Indonesia berhak mendapatkan rumah setelah menyelesaikan masa jabatannya. Namun, ternyata tidak semua kepala negara Indonesia menerima hadiah dalam bentuk rumah.
Seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, mantan presiden dan wakil presiden Indonesia yang berhenti secara terhormat berhak diberikan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya masing-masing.
Meskipun sudah ada aturannya, namun tak semua mantan presiden RI menerima hadiah berupa rumah. Ada juga yang lebih memilih hadiah berupa uang sebagai ganti lahan dan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini hadiah dari RI yang diberikan untuk para mantan presiden.
Dalam catatan detikX, Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto mendapatkan uang Rp 26,6 miliar sebagai pengganti harga tanah dan biaya pembangunan rumah Puri Jati Ayu di kawasan sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 1970-an.
Rumah Masa Kecil Sukarno, Mantan Presiden RI ke-1
Presiden pertama RI, Sukarno, dikenal selalu berpindah-pindah tempat karena pendidikan, aktivitas berpolitiknya, hingga akibat diasingkan pemerintah Belanda. Namun yang pasti, ia menghabiskan masa kecil di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya tinggal di Jl. Peneleh, Gang Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Surabaya, tempat ini berada di kampung dengan gang kecil yang berada di pusat kota Surabaya. Rumah masa kecil Sukarno ini sangat sederhana, yang kini kusen pintu serta jendela dicat berwarna hijau.
Ventilasi udara pada bagian dinding rumah dengan gaya lama masih terlihat, bahkan bagian bawah dindingnya juga diplester keramik cokelat. Keluarga Sukarno menetap di Surabaya setelah sang ayah, Raden Soekemi Sosrodihardjo, dipindahtugaskan dari Singaraja, Bali, sebagai guru di Sekolah Rakyat Sulung Surabaya pada 1900.
Soekemi datang ke Surabaya bersama istrinya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, yang tengah mengandung Soekarno dan melahirkan pada 1 Juni 1901. Kini, rumah tersebut sudah menjadi museum yang bisa dikunjungi masyarakat luas.
Rumah pensiun untuk Presiden Jokowi mulai dibangun di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jokowi menyusul sejumlah presiden yang lebih dulu mendapatkan jatah rumah pensiun.
Pemberian rumah oleh negara kepada presiden dan wakil presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978.
Rumah diberikan satu kali meskipun presiden atau wakil presiden menjabat lebih dari satu periode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur
Selanjutnya adalah Presiden ke-4 Indonesia, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia lebih memilih hadiah berupa uang dibandingkan menerima hadiah rumah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Gus Dur lebih memilih mengambil uang daripada rumah," ungkap Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Istana Negara seperti dikutip detikcom, Selasa, 15 April 2008.
Gus Dur beralasan sudah memiliki rumah sendiri di Jalan Warung Silah atau Jalan Al Munawaroh, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikannya dalam bentuk uang saja. Uang itu hendak dipakai untuk membiayai pembangunan pesantren dan lembaga kajian Islam di sekitar rumahnya.
Rupanya pemerintah tak menuruti keinginan Gus Dur. Pemerintah tetap memberikan lahan seluas 2.000 meter persegi di Mega Kuningan. "Gus Dur mendapatkan sebidang tanah di Mega Kuningan. Sekitar 2.000 meter persegi," kata Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri kedua Gus Dur, kepada detikX, Kamis, 22 Desember 2022.
Sejak diberikan kepada Gus Dur, lanjut Yenny, lahan tersebut tak pernah dibangun rumah. Hal itu karena, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tetap memutuskan tinggal di Ciganjur hingga akhir hayatnya pada 30 Desember 2009. Gus Dur sejak awal berniat menjual lahan tanah pemberian dari negara tersebut.
Yenny lupa kapan persisnya tanah untuk Gus Dur itu dijual karena yang diminta mengurusi adalah kakak dan adiknya. Yang jelas, uang hasil penjualan lahan tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan Pusat Studi Islam Asia Tenggara di Ciganjur, seperti yang telah dicita-citakan oleh Gus Dur.